Kewajiban Sertifikasi Halal Produk dalam Pandangan Pelaku UMKM di Kota Mataram
Keywords:
Pelaku UMKM, Sertifikasi Halal, PersepsiAbstract
Studi ini mengkaji praktik dan kebijakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Mataram terkait sertifikasi halal dan persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Sertifikasi Produk Halal. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini difokuskan pada pelaku UMKM di sektor makanan dan minuman. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Kota Mataram telah menerapkan praktik sertifikasi halal melalui layanan gratis dan sosial untuk memudahkan Pelaku UMKM mematuhi persyaratan sertifikasi tersebut. Meskipun demikian, tantangan seperti prosedur administrasi yang rumit, biaya, dan waktu pengurusan masih menjadi kendala bagi sebagian pelaku usaha. Kemudian Pandangan pelaku UMKM terhadap sertifikasi halal juga sangat beragam. Secara umum, sertifikasi halal dipandang sebagai investasi jangka panjang yang dapat memperkuat posisi produk di pasar domestik dan internasional. Sebagian besar pelaku usaha menyadari pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk, terutama di wilayah mayoritas Muslim. Namun, beberapa pelaku usaha merasa terbebani oleh biaya dan waktu yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi. Dukungan pemerintah dalam bentuk sosialisasi dan pendampingan diakui sangat membantu, meskipun perlu peningkatan efisiensi dalam birokrasi.
References
Demaz Fauzi Hadi dan Kiki Zakiah. Strategi Digital Marketing Bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk Bersaing di Era Pandemi. Jurnal Competitive Vol. 16 No. 1 (2021)
Farid Wajdi dan Diana Susanti, Kebijakan Hukum Produk Halal di Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika. 2021)
Hengki Irawan Setia Budi. Manajemen Konflik Mengelola Marah & Stres Secara Bijak. (Yogyakarta: Deepublish, 2020).
JDIH BPK RI, “33 tahun 2014, Jaminan Produk Halal,” (17 Oktober 2014)
Maisyarah Rahmi, Maqasid Syariah Sertifikasi Halal (Palembang: Bening Media Pubushing, )
Marissa Grace Haque, Perjalanan Manajemen Industri dan Jaminan Produk Halal Indonesia,"diedit oleh Sepriano Andra Juansa, Efitra (PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023).
Mohamad Roni Alfaqih dan Devi Endah Saraswati. Persepsi dan Stigma. Masyarakat Tentang Covid-19. (Bojonegoro: Guepedia. 2022).
Nur Widyawati, Teori Dan Penerapan Bisnis Model Canvas Pada UMKM (Surabaya: Scopindo Media Pustaka, 2024).
Thamrin Abdullah dan Francis Tantri, Manajemen Pemasaran, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2012)
Yuli Agustina, Heri Pratikto, Madziatul Churiyah, dan Buyung Adi Dharma. Pentingnya Penyuluhan Sertifikasi Jaminan Produk Halal Untuk Usaha Kecil Menengah (UKM). Jurnal Graha Pengabdian Vol 1, No. 2. 2019.