Analisis Penerapan Fatwa MUI tentang Pembayaran Setoran Awal Haji dengan Cara Utang dan Pembiayaan

Authors

  • Irwan Aulia Alfarisi Universitas Islam Negeri Mataram
  • Husnul Hidayati Universitas Islam Negeri Mataram

Keywords:

Fatwa MUI, Haji, Utang, Pembiayaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan fatwa MUI NOMOR: 004/MUNAS X/ MUI/2020 tentang: pembayaran setoran awal haji dengan hutang dan pembiayaan. Selain itu penelitian ini berujuan untuk mengetahui faktor pendorong fatwa MUI nomor: 004/MUNAS X/ MUI/2020 tentang: pembayaran setoran awal haji dengan hutang dan pembiayaan. Peneliian ini menggunakan metode yaitu pendekatan kualitatif, dan jenis penelitian yuridis normative. Metode pengumpulan datayang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. sumber data dalam penelitian ini bersumber dari pihak MUI Nusa Tenggara Barat dari bidang fatwa dan bebrapa Lembaga pemberi pinjaman seperti pegadaian. sedangkan sumber data sekunder penelitian ini bersumber dari buku-buku tentang haji,fiqh muamalah dan SK dari MUI Nusa Tenggara Barat.

Pembiayaan setoran awal haji dengan utang dan pembiayaan diperbolehkan (mubah) dengan syarat tertentu. Utang harus bebas dari riba dan peminjaman harus mampu memlunasi utangnya yang dibuktikan dengan kepemilikan yang cukup. Pembiayaan dari Lembaga keuangan juga diperbolehkan asalkan menggunakan akad syariah dan bukan Lembaga konvensional. factor pendorong MUI mengeluarkan fatwa tersebut untuk memberikan Solusi bagi Masyarakat yang ingin mendaftar haji namun menghadapi keterbatasan finansial. Dengan melihat antrean haji yang sangat panjang, fatwa ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Masyarakat untuk segera mendaftar.

References

Agus, Azwar. “Pembedaan Ilmu Hukum Empiris Dan Ilmu Hukum Normatif.” Jurnal Hukum Tri Pantang, Vol. 6, No. 1, 2020

Ashari, Denny Rakhmad Widi dkk. “ِPersepsiِ Masyarakatِ Terhadapِ Mitos danِ Faktaِ Perbankanِ Syariah.” SINDA: Comprehensive journal of Islamic social studies, Vol. 3, No.2, 2023.

Cahyani, Arindah Dwi. “Prinsip dan Penerapan Produk Pembiayaan Dana Talangan Haji Serta Implikasinya Terhadap Aspek Keuangan Lembaga Keuangan Syariah.” Jurnal ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, Vol. 5, No. 1, 2015.

ِFadilah, Ana. “Muslimah Entrepreneurship and Economic Empowerment In Pengajian” Shirkah: Journal of Economics and Business, Vol. 2, No. 1, 2018.

Hannanong, Ismail dan Aris. Al-Qardh Al-Hasan: Soft and Benevolent Loan Pada Bank Islam. Diktum: Jurnal Syari’ah dan Hukum, Vol. 16, No. 2, 2018.

Murwanti, Sri. dkk, “‘Menimbang Kekuatan Dan Kelemahan Dana Talangan Haji”, Jurnal Syariah Paper Acoounting FEB UMS, (2015)

Syaukani, Imam (Ed), Manajemen Pelayanan haji di Indonesia, Jakarta: Puslitbang kehidupan Keagamaan, (2009)

Zulkarnainِ, Ali. dkk. “Konsep Hutang dalam Islam Adabِ dan Keutamaanِ Penyelesaiannya.” Jurnalِ STIU Darul Hikmah, Vol. ِ6, No. 1ِ, 2020

Downloads

Published

16-07-2025