Praktik Sewa-Menyewa Iphone Kepada Anak Sekolah Perspektif Maslahah Mursalah

Authors

  • M. Robi Setiawan Universitas Islam Negeri Mataram
  • Wawan Andriawan Universitas Islam Negeri Mataram

Keywords:

Sewa-menyewa, Anak, Maslahah Mursalah

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme sewa menyewa iphone kepada anak sekolah dalam perspektif Maslahah Mursalah. Penelitian skripsi ini terfokus kepada kajian: (1) Bagaimana praktik sewa-menyewa iphone (2) Bagaimana analisis sewa-menyewa iphone kepada anak sekolah dalam pandangan maslahah mursalah (3) Bagaimanakah bentuk pertanggung jawaban apabila iphone yang disewakan mengalami kerusakan pada masa sewa Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dan jenis penelitian normative empiris.

Penelitian ini menghasilkan, (1) Skema sewa menyewa iphone yang dilakukan secara syariah telah memenuhi semua unsur-unsur yang menjadi dasar pelaksanaan akad sewa menyewa atau ijarah, mulai dari para pihak yang terlibat, pelaksanaan akad, hingga kebermanfaatan barang yang disewakan. (2) Sewa menyewa iphone yang dilakukan kepada anak sekolah dalam perspektif maslahah mursalah telah memenuhi ketentuan yang dimana bahwasanya dari keseluruhan skema yang berjalan telah memenuhi ketentuan daripada prinsip syariah dan juga memiliki manfaat kepada anak sekolah yang dalam hal ini di bidang pendidikan secara universal. (3) Apabila terjadi kerusakan unit barang iphone yang disewakan, maka secara penuh menjadi tanggung jawab customer selaku penyewa, baik kerusakan ringan sampai kerusakan berat. Khusus untuk anak sekolah yang mana notabenenya anak dibawah umur akan dimintakan pertanggung jawaban kepada orang tua atau wali yang bersangkutan.

References

Al-Afriqiy, Ibn Mandzur. Lisan al-‘Arab, Juz VIII, Beirut : Dar al-Sadr, (1972)

Al-Juzairi,Syaikh Abdurrahman. Fikih Empat Madzhab Jilid 4 (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2015),

Anwar, Syamsul. Hukum Perjanjian Syariah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, (2007)

Faizin, Mu’adil. Hukum Perikatan Islam Di Indonesia. Lampung: Pustaka Warga Press, (2020)

Iskandar, Metodologi Penelitian Kualitatif, Jakarta, Gaung Persada, (2009)

Mubarok, Jaih dan Hasanudin, Fikih mu'amalah maliyyah: Akad Ijarah Dan Ju'alah’, Bandung: Simbiosa Rekatama Media, (2017)

Mustofa, Imam. Fiqih Mu’amalah Kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers, (2016)

Shalih, Muhammad Adib. Mashadir Tasyri’ al-Islamiy wa Manhaj al-Istinbath, Damaskus: Mathba’at al-Ta’awuniyat, (1968)

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, (2009)

Downloads

Published

27-12-2025