Pengaruh Pengetahuan Masyarakat Kota Mataram Terhadap Kesadaran Terlibat Program Wakaf Tunai dari Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Keywords:
Wakaf Tunai, Pengetahuan, KesadaranAbstract
Wakaf berperan penting dalam membantu mensejahterakan masyarakat berbagai aspek kehidupan baik dimasa lalu ataupun saat ini. Di Indonesia berbagai lembaga sudah mengelola wakaf secara profesional. Selama ini masyarakat hanya mengenal wakaf dalam bentuk tanah dan bangunan. Sedangkan wakaf dalam bentuk uang belum tersosialisaikan dengan baik. Padahal, wakaf tunai ini memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk bersadaqah jariah dan mendapat pahala tanpa harus menunggu menjadi orang yang kaya. Orang bisa berwakaf hanya dengan membeli selembar sertifikat wakaf tunai yang diterbitkan oleh institusi pengelola wakaf (nadzir). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan tentang wakaf tunai terhadap kesadaran dalam membyar wakaf tunai. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Populasi penelitian adalah masyarakat kota Mataram. Teknik analisis data menggunakan regresi sederhana.
Hasil penelitian menemukan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat Kota Mataram mayoritas masuk pada kategori tinggi. Dimana terdapat 59% responden mengetahui tentang program wakaf tunai. Kemudian tingkat kesadaran masyarakat kota Mataram menunjukkan mayoritas responden memiliki kesadaran yang tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat kesadaran mencapai 79%. Selanjutnya hasil regresi dari pengetahuan terhadap kesadaran menunjukkan hasil bahwa pengetahuan memeliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kesadaran dalam membayar wakaf tunai.
References
Abdullah, Suparman Ibrahim. Strategi Fundraising Wakaf Uang, Vol. II No. 02, Badan Wakaf Indonesia, Jakarta, 2009.
Al-Kasibi, Muhammad Abid Abdullah. Hukum Wakaf, Depok: Dompet Dhuafa Republika dan IIMaN, 2004
Amsal, Bakhtiar. Filsafat Ilmu. Cet. Ke-12. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2013.
Anshari, Hafi. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional, 1993
Anshori, Abdul Ghofar. Hukum dan Praktik Perwakafan Di Indonesia, Yogyakarta : PilarMedia, 2005
Departemen Agama RI, Fiqh Wakaf, Jakarta: Direktorat Pemberdayaan Wakaf Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam, 2007
Departemen Agama RI, Fiqh Wakaf, Jakarta: Direktorat Pemberdayaan Wakaf Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam, 2007.
Fauzia, Amelia. Berderma untuk Semua; Wacana dan Praktik Filantropi Islam, Jakarta: Teraju, 2003, cet ke1.
Hasan, Nasution Mansur. Wakaf dan Pemberdayaan Umat. Jakarta: Sinar Grafika. 2006
Istiyono Wahyu, Y. dan Ostaria Silaban.2006. Kamus Pintar Bahasa. Indonesia.Batam: Karisma Publishing Group.
Qahaf, Mundir. Al-Waqf Al-Islami Tatawwuruhu, Iradatuhu, Tanmiyatuhu, Damasyq Syurriah: Dar Al Fikr, 2006
Saidi, Zaim. Stop Wakaf Dengan Cara Kapitalis, Yogyakarta: Delokomotif, 2012.
Sunarto. Prinsip-prinsip Pemasaran (Edisi Kedua). Yogyakarta: Penerbit AMUS. 2004.





